Inspiratif! Wisuda SMKN 2 Bondowoso Makin Mantab dengan Memberikan Ijazah Gratis Berbalut Seragam Kebanggan!

Lagi-lagi SMKN 2 Bondowoso memberikan inspirasi menarik kepada sekolah lain dengan diadakannya wisuda lepas pisah kelas XII Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (20/05/2025). Di mana di tanggal ini juga bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Acara yang diselenggarakan di Aula Catelya sekolah ini dirancang dengan begitu epik, meski berbalut kesederhanaan namun sangat meriah.

Para siswa terlihat sangat antusias saat memasuki acara yang diiringi oleh tari dan pasukan pembawa bendera. Mereka memakai almamater berwarna merah sebagai seragam kebanggaan Smakenda pasti mantab. Disusul dengan penampilan fashion show yang menjadi ciri khas konsentrasi keahlian Tata Busana, kali ini dengan tema STAR BLUE, hasil karya siswa kelas XII sendiri yang saat ini melaksnakan wisuda.

Kepala SMKN 2 Bondowoso Daris Wibisono Setiawan dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwasanya pagelaran lepas pisah kali ini adalah yang terahir di SMKN 2 Bondowoso sebelum esok hari akan diserahkan kepada kepala sekolah yang baru. Oleh karenanya, apapun yang sudah baik harus dipertahankan dan dirawat dengan sepenuh hati.

Kepala SMKN 2 BONDOWOSO
Dr. Daris Wibisono Setiawan, S.S., M.Pd. Dalam Sambutannya Dengan Berpakaian Ala Chef Kuliner

“Meski ini yang terakhir saya berdiri di Sekolah ini sebagai kepala sekolah, saya harap apa yang sudah baik dipertsahankan dan ditingkatkan, hari ini juga semua peserta didik yang lulus akan mendapatkan ijazah gratis, ijazah cetak langsung dan E-ijazah bagi masing-masing peserta didik.” ujar Daris penuh semangat dan haru.

Sementara itu, Kacabdin Bondowoso Slamet Riyadi, memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada warga SMKN 2 Bondowoso yang telah menerjemahkan dengan sangat baik arahan dari kepala dinas Jawa Timur.

“Arahan dari bapak Kadis yang telah disosialisasikan adalah wisuda sederhana dengan cara kreatif dan cukup menarik dan diadakan di sekolah, hal ini sudah dilaksanakan dengan baik. ujar Slamet dengan bangga.

Seperti banyak diberitakan bahwasannya kebijakan peniadaan wisuda tersebut tertuang dalam SE Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang disahkan pada 6 Maret lalu. Isinya menjelaskan, sekolah dilarang menggelar acara wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah, kegiatan dilaksanakan dengan tanpa membebani orang tua peserta didik dan kegiatan dilakukan dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *